PEMERIKSAAN ERYK ARMANDO TALLA
Tersangka kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati Malang Rendra Kresna, Eryk Armando Talla meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (2/11/2020). Eryk bersama mantan Bupati Malang Rendra Kresna diduga menerima gratifikasi terkait sejumlah proyek dinas di Kabupaten Malang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras.
Foto Terkait