PEMERIKSAAN ERYK ARMANDO TALLA

  • 2 November 2020 17:00 WIB
Tersangka kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati Malang Rendra Kresna, Eryk Armando Talla meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (2/11/2020). Eryk bersama mantan Bupati Malang Rendra Kresna diduga menerima gratifikasi terkait sejumlah proyek dinas di Kabupaten Malang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3712x5568
Ukuran Berkas
1.64 MB
Disiarkan
02/11/2020 17:00 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor
Prasetyo Utomo