PEMUSNAHAN AMONIUM NITRAT
Petugas memusnahkan barang rampasan negara berupa amonium nitrat (NH4NO3) di kawasan Pantai Biaung, Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI bersama dengan Kejaksaan Tinggi Bali memusnahkan total 92.625 kilogram amonium nitrat dari dua perkara yang ditangani Kejari Denpasar dan Kejari Karangasem yang sebelumnya disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Kelas I Denpasar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Foto Terkait