Aturan Baru Bandara Soekarno Hatta

  • 2 April 2007 15:16 WIB
TANGERANG, 2/4 - LARANGAN MEMBAWA CAIRAN. Sejumlah petugas memeriksa barang-barang berbahan cairan milik penumpang penerbangan internasional di Terminal Dua Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (2/4). Terhitung sejak Sabtu (31/3) lalu pihak Bandara Soekarno Hatta, mulai memberlakukan aturan baru, yaitu melarang penumpang penerbangan internasional membawa barang berupa cairan, aerosol dan gel, ke dalam kabin pesawat, sebagai tindakan preventif terhadap ancaman bahan peledak yang terbuat dari cairan. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ss/hp/07.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1371
Ukuran Berkas
360.01 KB
Disiarkan
02/04/2007 15:16 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor