BURON DOKTER TERPIDANA KORUPSI DI TANGKAP
Wakil Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Juniman Hutagaol, menunjukan foto DPO tersangka kasus korupsi saat rilis tangkapan di Kantor Kejati, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (4/11/2020). Sempat buron selama empat tahun akhirnya Dokter Heery Faisal M Kes terpidana kasus korupsi pengelolaan APBD tahun 2014 di Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur berhasil ditangkap oleh tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi di Makassar Sulawesi Selatan, terpidana telah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara sejak tahun 2017 karena terbukti merugikan negara sekitar Rp 844 juta rupiah. ANTARA FOTO/Jojon/foc.
Foto Terkait