DENDA PELANGGARAN OPERASI YUSTISI
Petugas menyiapkan perlengkapan untuk Operasi Yustisi Protokol Kesehatan COVID-19 di kawasan Cipete raya, Jakarta, Rabu (4/11/2020). Penegakan disiplin protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran COVID-19 masih terus dilakukan di seluruh Indonesia dan petugas mencatat denda para pelanggar yang dikumpulkan selama 50 hari pelaksanaan operasi ini mencapai Rp4,7 miliar. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc.
Foto Terkait