DENDA PELANGGARAN OPERASI YUSTISI

  • 4 November 2020 17:20 WIB
Petugas menyiapkan pelengkapan untuk Operasi Yustisi Protokol Kesehatan COVID-19 di kawasan Cipete Raya, Jakarta, Rabu (4/11/2020). Penegakan disiplin protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran COVID-19 masih terus dilakukan di seluruh Indonesia dan petugas mencatat denda para pelanggar yang dikumpulkan selama 50 hari pelaksanaan operasi ini mencapai Rp4,7 miliar. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2655
Ukuran Berkas
2.44 MB
Disiarkan
04/11/2020 17:20 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus