PENYELIDIKAN KASUS TAMBAK UDANG CEMARI LINGKUNGAN

  • 5 November 2020 20:25 WIB
Anggota petugas gabungan dari Satreskrim Polres Trenggalek, Gakkum KLHK, kejaksaan, Perhutani dan tim ahli IPB mengambil sampel tanah di salah satu sisi tanggul tambak udang vanname yang diduga mencemari lingkungan di Pantai Cengkrong, Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (5/11/2020). Selain mencemari lingkungan, tambak udang vaname seluas tiga hektare itu diduga melanggar baku lahan karena berada di bibir pantai yang masuk kawasan konservasi. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2709
Ukuran Berkas
2.03 MB
Disiarkan
05/11/2020 20:25 WIB
Fotografer
Destyan Sujarwoko
Editor
Andika Wahyu