AMRIL MUKMININ DIVONIS 6 TAHUN PENJARA

  • 9 November 2020 18:25 WIB
Pengunjung sidang mendengarkan pembacaan vonis dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminin di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, di Pekanbaru, Riau, Senin (9/11/2020). Meski terdakwa Amril Mukminin tidak mengikuti persidangan dengan alasan kondisi kesehatan yang kurang baik, Majelis Hakim tetap melanjutkan persidangan dan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama enam tahun terhadap Amril Mukminin karena dinilai terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi berlanjut. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.42 MB
Disiarkan
09/11/2020 18:25 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor
Fanny Octavianus