MUSNAHKAN UANG PALSU
BANDA ACEH, 14/12 - MUSNAHKAN UANG PALSU. Petugas Kejari Banda Aceh bersama polisi memusnahkan uang palsu bersama sejumlah narkoba di Kantor Kejaksaan Negeri, Banda Aceh, Selasa (14/12). Selain uang palsu senilai sekitar Rp 4juta, petugas juga memusnahkan narkoba berupa puluhan bal ganja, obat-obatan terlarang, shabu-shabu dan minuman keras dalam penanganan kasus selama 2006-2010. Foto.ANTARA/Ampelsa/ss/mes/10
Foto Terkait