PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA UTARA
Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti uang Dollar palsu di Kejaksaan Negeri, Jakarta Utara, Rabu (11/11/2020). Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan 17 jenis barang dari 700 perkara dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incrach). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Foto Terkait