PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAKSAAN
Unsur Forkompimda membakar ganja dan sabu-sabu saat dilakukan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Rabu (11/11/2020). Kejaksaan Negeri setempat memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana umum, khusus, narkotika dan satu pucuk senjata api jenis pistol baretta bersama tujuh butir peluru aktif yang telah berkekuatan hukum tetap selama tahun 2020. ANTARA FOTO/Rahmad/hp.
Foto Terkait