KASUS PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR

  • 11 November 2020 15:05
Personel Kepolisian menunjukkan tiga tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur saat gelar kasus di Polres Tegal, Jawa Tengah, Rabu (11/11/2020). Satreskrim Polres Tegal berhasil mengamankan tiga tersangka pencabulan anak dibawah umur AS (20), JS (19) dan IB (17) hingga korban DN (15) mengalami kehamilan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
725.6 KB
Disiarkan
11/11/2020 15:05 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Hermanus Prihatna