KASUS PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR
Personel Kepolisian menggiring tiga tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur saat gelar kasus di Polres Tegal, Jawa Tengah, Rabu (11/11/2020). Satreskrim Polres Tegal berhasil mengamankan tiga tersangka pencabulan anak dibawah umur AS (20), JS (19) dan IB (17) hingga korban DN (15) mengalami kehamilan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
Foto Terkait