KASUS NARKOTIKA WARGA AUSTRALIA
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan (kedua kanan) dan Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Mikael Hutabarat (kiri) memperlihatkan barang bukti milik warga negara Australia Travis James McLeod (tengah) saat konferensi pers kasus narkotika di Polresta Denpasar, Bali, Rabu (11/11/2020). Polisi menangkap warga negara Australia tersebut di kediamannya di Kerobokan Kelod, Kuta Utara dengan barang bukti berupa 0,86 gram sabu-sabu dan olahan daun kratom yang diduga efeknya sejenis dengan narkotika. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.
Foto Terkait