PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya (kedua kanan) menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di kantor BNNP Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/11/2020). BNNP Sulsel memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat satu kilogram dan ganja seberat 900 gram hasil operasi pada (14/9/2020) di Kabupaten Sidrap dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp.
Foto Terkait