. SIDANG TERORIS PEJATEN
JAKARTA, 15/12 - SIDANG TERORIS PEJATEN. Terdakwa teroris dari kelompok Pejaten, Abdul Haris saat menjalani sidang lanjutan di PN Selatan, Rabu (15/12). Dalam sidang lanjutan ini Abdul Haris (46) mendengarkan keterangan saksi-saksi terkait dalam membantu kerja-kerja teroris dan membidani pelatihan prajurit (asykari) di Aceh dan menyediakan atau mengumpulkan dana untuk tindak pidana terorisme. FOTO ANTARA/Reno Esnir/hp/10.
Foto Terkait