PENYELUNDUPAN 33 KG SABU DARI MALAYSIA

  • 11 November 2020 19:00 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu saat gelar kasus di Kantor BNNP Kepulauan Riau (Kepri), Batam, Rabu (11/11/2020). BNNP Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu asal Malaysia seberat 33 kilogram dan tiga orang tersangka. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.4 MB
Disiarkan
11/11/2020 19:00 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Andika Wahyu