PENYELUNDUPAN 33 KG SABU DARI MALAYSIA
Petugas menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu saat gelar kasus di Kantor BNNP Kepulauan Riau (Kepri), Batam, Rabu (11/11/2020). BNNP Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu asal Malaysia seberat 33 kilogram dan tiga orang tersangka. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/aww.
Foto Terkait