PENAHANAN TERSANGKA AGUSMAN SINAGA
Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto (kiri) didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikan konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Agusman Sinaga (tengah) di kantor KPK, Jakarta, Kamis (12/11/2020). KPK resmi menetapkan dan menahan tersangka Agusman Sinaga dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz.
Foto Terkait