PENETAPAN TERSANGKA BARU KEBAKARAN KEJAGUNG

  • 13 November 2020 17:20 WIB
Kepala Divisi HumasÊPolri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) danÊahli kebakaran dari Universitas Indonesia Yulianto (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis penetapan tersangka kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/11/2020). Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung yakni terdiri dari pihak swasta berinisial MD, mantan pegawai Kejagung selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial IS dan J selaku konsultan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.16 MB
Disiarkan
13/11/2020 17:20 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Widodo S Jusuf