SIDANG PENGANIYAAN
TEGAL, 16/12 - SIDANG PENGANIYAAN. Mantan Direktur PDAM Kota Tegal, Iqbal menjalani sidang perdana kasus penganiyaan di Pengadilan Negeri Tegal, Jateng, Kamis (16/12). Jaksa penuntut umum (JPU) Basuki mendakwa Iqbal telah melakukan penganiyaan terhadap seorang penyanyi dangdut dengan pasal 351 ayat 1 KUHP. FOTO ANTARA/Oky Lukmansyah/ed/ama/10
Foto Terkait