SIDANG PENGANIYAAN

  • 16 Desember 2010 18:15 WIB
TEGAL, 16/12 - SIDANG PENGANIYAAN. Mantan Direktur PDAM Kota Tegal, Iqbal menjalani sidang perdana kasus penganiyaan di Pengadilan Negeri Tegal, Jateng, Kamis (16/12). Jaksa penuntut umum (JPU) Basuki mendakwa Iqbal telah melakukan penganiyaan terhadap seorang penyanyi dangdut dengan pasal 351 ayat 1 KUHP. FOTO ANTARA/Oky Lukmansyah/ed/ama/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1392
Ukuran Berkas
320.43 KB
Disiarkan
16/12/2010 18:15 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor