PENGUNGKAPAN PABRIK MMEA ILEGAL OLEG BEA CUKAI
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Pantoloan Alimuddin Lisaw (kedua kanan) memperlihatkan sejumlah minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal yang berhasil diungkap saat rilis kasus di KPPBC TMP C Pantoloan di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (17/11/2020). Bea Cukai Pantoloan berhasil mengungkap dan melakukan penindakan terhadap pabrik pembuatan MMEA Ilegal di Kota Palu dan mengamankan sejumlah minuman beralkohol berbagai merek tanpa dilengkapi pita cukai yang berpotensi merugikan keuangan negara. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc.
Foto Terkait