AKSI BURUH TUNTUT KENAIKAN UPAH 2021

  • 18 November 2020 17:30 WIB
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasiona (SPN) berunjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja dan menuntut kenaikan upah tahun 2021 di Serang, Banten, Rabu (18/11/2020). Sebelumnya, Gubernur Banten telah menetapkan Upah Minimum Provinsi tahun 2021 sama dengan tahun 2020 sebesar Rp2,46 juta sedang pihak buruh menuntut kenaikan paling sedikit delapan persen. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2740
Ukuran Berkas
1.88 MB
Disiarkan
18/11/2020 17:30 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Andika Wahyu