SIDANG PUTUSAN ANDI KOSASIH
JAKARTA, 20/12. SIDANG PUTUSAN ANDI KOSASIH. Terdakwa, Andi Kosasih usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/12). Andi Kosasih, terdakwa dugaan keterlibatan mafia pajak kasus Gayus Halomoan Tambunan, divonis hukuman enam tahun penjara, denda Rp 4 miliar, dan subsider empat bulan. FOTO ANTARA/ Reno esnir/ss/mes/10.
Foto Terkait