SIDANG PUTUSAN BLOWFISH

  • 20 Desember 2010 17:20 WIB
JAKARTA, 20/12 - SIDANG PUTUSAN BLOWFISH. Terdakwa kasus Blowfish, Kanar Lolo dan Bernardus Malela menjalani sidang dengan agenda Putusan oleh Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/12). Dua terdakwa kasus rusuh Blowfish divonis 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum selama 10 tahun penjara. FOTO ANTARA/ Reno esnir/ss/ama/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1965
Ukuran Berkas
208.13 KB
Disiarkan
20/12/2010 17:20 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor