SIDANG PUTUSAN UJI MATERI
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi anggota Majelis Hakim MK Aswanto(kiri) dan Saldi Isra (kanan) saat memimpin sidang putusan Uji Materi Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang diajukan sejumlah pemohon di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (25/11/2020). Sidang tersebut beragenda putusan terkait Uji Materi Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 . ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.
Foto Terkait