BANTUAN SUBSIDI UPAH GURU HONORER

  • 25 November 2020 14:30 WIB
Guru memberikan bimbingan belajar kepada siswa PAUD Pelangi di rumahnya di Kampung Kanaga, Lebak, Banten, Rabu (25/11/2020). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) nonPNS di sekolah swasta maupun sekolah negeri sebesar Rp.1,8 juta diberikan secara bertahap hingga akhir November 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2658
Ukuran Berkas
2.64 MB
Disiarkan
25/11/2020 14:30 WIB
Fotografer
Muhammad Bagus Khoirunas
Editor
Hermanus Prihatna