AMANKAN KAYU ILEGAL DARI SM RIMBANG BALING
,Petugas gabungan menjaga barang bukti sitaan berupa tumpukan kayu disaat pengungkapan kasus penangkapan pelaku pembalakan liar (ilegal logging), di Kantor Balai Gakkum Wilayah Sumatera, di Pekanbaru, Riau, Kamis (26/11/2020). Operasi gabungan penindakan kejahatan lingkungan yang dilakukan Gakkum KLHK, BBKSDA Riau dan Polda Riau ini berhasil mengamankan 404 batang kayu log, 2.559 keping kayu olahan dari sawmill-sawmill penampung kayu ilegal, dua unit truk, 12 mesin pengolah kayu, 25 bilah mata gergaji dan 206 batang kayu log di aliran Sungai Subayang kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Rimbang Baling, Kabupaten Kampar, Riau. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp.
Foto Terkait