PEMERIKSAAN HENDRISMAN RAHIM

  • 26 November 2020 16:45 WIB
Terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang sudah divonis penjara seumur hidup, Hendrisman Rahim berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa penyidik, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020). Hendrisman yang mengajukan banding tersebut diperiksa penyidik untuk tersangka Direktur Utama PT Himalaya Energi Perkasa, Piter Rasiman. Piter merupakan tersangka dalam kasus Jiwasraya. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2655
Ukuran Berkas
1.81 MB
Disiarkan
26/11/2020 16:45 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Hermanus Prihatna