PEMERIKSAAN HENDRISMAN RAHIM
Terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang sudah divonis penjara seumur hidup, Hendrisman Rahim berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa penyidik, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020). Hendrisman yang mengajukan banding tersebut diperiksa penyidik untuk tersangka Direktur Utama PT Himalaya Energi Perkasa, Piter Rasiman. Piter merupakan tersangka dalam kasus Jiwasraya. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.
Foto Terkait