PEMERIKSAAN HENDRISMAN RAHIM
Terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang sudah divonis penjara seumur hidup, Hendrisman Rahim (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa penyidik, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020). Hendrisman yang mengajukan banding tersebut diperiksa penyidik untuk tersangka Direktur Utama PT Himalaya Energi Perkasa, Piter Rasiman. Piter merupakan tersangka dalam kasus Jiwasraya. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.
Foto Terkait