PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI RPTRA/RTH

  • 28 November 2020 18:00 WIB
Sejumlah pengunjung duduk di area RPTRA/RTH Kalijodo, Jakarta, Sabtu (2811/2020). Pemprov DKI Jakarta mengimbau pengelola RPTRA/RTH untuk menerapkan protokol kesehatan yaitu melakukan 3M disertai pengawasan kepatuhan penerapan protokol kesehatan bagi warga yang berkunjung guna memutus matai rantai penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.52 MB
Disiarkan
28/11/2020 18:00 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Fanny Octavianus