PEMUSNAHAN MIRAS.
MANADO, 23/12 - PEMUSNAHAN MIRAS. Sebuah alat berat digunakan menghacurkan botol minuman keras (miras) saat dilakukan pemusnahan barang bukti minuman keras di Tempat pembunagan akhir (TPA) Sumompo Manado, Sulawesi Utara, Kamis ( 23/12). Sebanyak 2528 botol miras impor dan lokal hasil sitaan Bea Cukai selama tahun 2010 di dimusnahkan. dengan bebagi macam jenis pelanggaran seperti tanpa label cukai dan mengandung etil alkohol lebih dari 5 persen. FOTO ANTARA/Basrul Haq/ss/nz/10.
Foto Terkait