SIDANG LANJUTAN PINANGKI SIRNA MALASARI

  • 30 November 2020 18:00 WIB
Adik terdakwa Pinangki Sirna Malasari, Pungki Primarini memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2020). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sejumlah saksi diantaranya yaitu Pungki Primarini selaku adik terdakwa dan Andi Irfan Jaya selaku perantara pemberi suap terdakwa. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.22 MB
Disiarkan
30/11/2020 18:00 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Fanny Octavianus