PENEGAKAN QANUN SYARIAT ISLAM DI ACEH BARAT

  • 30 November 2020 19:35 WIB
Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) membongkar sejumlah pondok wisata saat penggrebekan kafe remang-remang di Desa Suak Ribe, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Senin (30/11/2020). Razia gabungan Satpol PP-WH dan TNI/Polri tersebut untuk menegakkan Qanun syariat Islam di kabupaten setempat. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.06 MB
Disiarkan
30/11/2020 19:35 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Fanny Octavianus