PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA

  • 1 Desember 2020 15:10 WIB
Petugas memusnahkan barang bukti tindak pidana di halaman gedung Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/12/2020). Kejaksaan Negeri Kota Bandung memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana berupa narkotika, alat perjudian, senjata api, dan senjata tajam hasil kejahatan periode Mei 2020 hingga Oktober 2020. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
1.79 MB
Disiarkan
01/12/2020 15:10 WIB
Fotografer
Raisan Al Farisi
Editor
Puspa Perwitasari