PERPANJANGAN HAK PENGELOLAAN HUNIAN APARTEMEN
Suasana kompleks hunian vertikal atau apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta, Rabu (2/12/2020). Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil memastikan, pemerintah akan memberikan perpanjangan Hak Pengelolaan (HPL) tanah selama 90 tahun, guna meningkatkan daya tarik investasi sekaligus memberikan kepastian hukum kepada investor, dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang tengah disusun sebagai turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bidang pertanahan. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.
Foto Terkait