SIDANG LANJUTAN KASUS SUAP NURHADI

  • 2 Desember 2020 16:50 WIB
Terdakwa kasus penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Rezky Herbiyono tiba untuk menjalani sidang lanjutan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12/2020). Sidang lanjutan menantu dari mantan Sekretaris MA Nurhadi itu mengagendakan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3359x2240
Ukuran Berkas
1.94 MB
Disiarkan
02/12/2020 16:50 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Puspa Perwitasari