SIDANG TUNTUTAN DJOKO TJANDRA

  • 4 Desember 2020 21:10 WIB
Terdakwa kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (4/12/2020). Jaksa Penuntut Umum menuntut Djoko Tjandra dengan hukuman dua tahun penjara karena diduga menginisiasi pembuatan surat jalan hingga surat keterangan bebas COVID-19 palsu. ANTARA FOTO/Yuniarsyah/wpa/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4468x2979
Ukuran Berkas
1.39 MB
Disiarkan
04/12/2020 21:10 WIB
Fotografer
Yuniarsyah
Editor
Widodo S Jusuf