PENERTIBAN APK DI MASA TENANG PEMILU SERENTAK 2020
Petugas BAWASLU mencabut Alat Peraga Kampanye (APK) milik salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar di salah satu ruas jalan protokol saat penertiban di Kota Blitar, Jawa Timur, Minggu (6/12/2020) Dinihari. Penertiban APK tersebut menandai masuknya masa hari tenang jelang pelaksanaan Pemilu Serentak 9 Desember mendatang. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/wsj.
Foto Terkait