SIDANG MASINIS

  • 27 Desember 2010 19:10 WIB
MADIUN, 27/12 Ð SIDANG MASINIS. Kedua terdakwa Rohmadi (kanan) dan Saedah (kiri) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (27/12). Rohmadi dan Saedah masinis dan asisten masinis Kereta Api Logawa yang terguling di Saradan, Kabupaten Madiun, 29 Juni 2010 menewaskan 6 orang penumpang dan 75 penumpang luka, terancam hukuman 5 tahun penjara dalam sidang tersebut. FOTO ANTARA/Fikri Ali//ed/ama/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1980
Ukuran Berkas
234.59 KB
Disiarkan
27/12/2010 19:10 WIB
Fotografer
Fikri Ali
Editor