SOLAR ILEGAL

  • 27 Desember 2010 20:05 WIB
TANJUNGPINANG, 27/12 - SOLAR ILEGAL. Empat orang tersangka penjual solar ilegal memperlihatkan 40 ton solar ilegal yang dibawa dengan kapal untuk dijual di tengah laut saat gelar perkara di Dermaga Satkamla Lantamal IV Tanjungpinang, Kepri, Senin (27/12). Kapal pengangkut solar ilegal tanpa nama dan empat orang tersangka tersebut ditangkap di perairan Anak Lobam, Bintan pada Selasa (21/12) saat akan menjual solar ke kapal-kapal tug boat yang melintas di perairan itu. FOTO ANTARA/Henky Mohari/ed/ama/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2200x1477
Ukuran Berkas
262.95 KB
Disiarkan
27/12/2010 20:05 WIB
Fotografer
Henky Mohari
Editor