PENERTIBAN APK PILKADA TANGERANG SELATAN
Petugas Bawaslu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Calon Wali Kota Tangerang Selatan, di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (7/12/2020). Penertiban APK tersebut dilakukan karena telah memasuki masa tenang pilkada serentak hingga 8 Desember 2020. ANTARA FOTO/Fauzan/hp.
Foto Terkait