AKSI 16 HARI ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
Mahasiswa yang tergabung dalam BEM FH UI melintas diantara manekin saat aksi dan mimbar bebas "Remembrance and Action on Violence Against Women" di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/12/2020). Dalam aksi yang dilakukan dalam rangka 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan tersebut, BEM FH UI mengecam segala bentuk kekerasan berbasis gender serta mendesak DPR untuk memasuskan RUU PKS dan RUU PPRT dalam program legislasi nasional prioritas 2021. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Foto Terkait