SIDANG PRONA
MADIUN, 29/12 Ð SIDANG PRONA. Kepala Desa Plumpungrejo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Madiun, Musholin (kiri) meninggalkan ruang sidang yang dipenuhi warga yang memberikan dukungan moral di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (29/12). Musholin diadili karena memungut biaya pengurusan sertifikat tanah Program Nasional Agraria (Prona) Rp 400 ribu/bidang tanah, namun warga yang dipungut tak merasa keberatan karena sudah sepakat sebelumnya. FOTO ANTARA/Fikri Ali/ss/ama/10
Foto Terkait