TNI GAGALKAN PERDAGANGAN PENGUNGSI ROHINGYA

  • 10 Desember 2020 00:30 WIB
Seorang pengungsi etnis Rohingya berinisial M (17) (kiri), bersama kurir penjemputan MSS (tengah) warga Asahan Medan dan AS warga Tanjung Balai Medan diamankan di Kodim 0103 Aceh Utara, Aceh, Rabu (9/12/2020) malam. Pengungsi Rohingya bersama kedua kurir penjemputan itu ditangkap anggota TNI karena ketiganya membawa kabur pengungsi Rohingya lainnya dari tempat penampungan BLK Kandang dengan tujuan Medan dan Malaysia. Sejak satu bulan terakhir TNI telah mengagalkan delapan kasus upaya perdagangan pengungsi Rohingya di Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4500x3000
Ukuran Berkas
1.65 MB
Disiarkan
10/12/2020 00:30 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Andika Wahyu