POLISI TAHAN RIZIEQ SHIHAB

  • 13 Desember 2020 01:20 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1366x2050
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
13/12/2020 01:20 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Prasetyo Utomo