PENGGAGALAN PENYELUNDUPAN SATWA TANPA DOKUMEN

  • 15 Desember 2020 16:15 WIB
Seekor burung cucak hijau tanpa dokumen hasil sitaan ditunjukkan di Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (15/12/2020). Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan 259 ekor burung yang terdiri dari cucak hijau 209 ekor dan murai batu 50 ekor tanpa dokumen asal Balikpapan saat menumpang KM. Dharma Rucitra VII. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.2 MB
Disiarkan
15/12/2020 16:15 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor
Widodo S Jusuf