SIDANG TUNTUTAN TOMMY SUMARDI

  • 15 Desember 2020 17:10 WIB
Terdakwa perantara suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi (tengah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan Tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/12/2020). Jaksa Penuntut Umum menuntut Tommy Sumardi dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum. Jaksa menilai Tommy terbukti bersalah bersama Djoko Tjandra menyuap dua jenderal polisi. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2720
Ukuran Berkas
2.1 MB
Disiarkan
15/12/2020 17:10 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Andika Wahyu