SIDANG UJI MATERIIL UU CIPTA KERJA

  • 16 Desember 2020 17:20 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (tengah) bersama Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul (kiri) dan Saldi Isra (kanan) memimpin sidang Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945 di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta, Rabu (16/12/2020). Sidang tersebut beragendakan perbaikan permohonan yang diajukan pemohon yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang diwakili oleh Presiden Dewan Eksekutif Nasional KSPI Said Iqbal dan Sekjen Ramidi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.6 MB
Disiarkan
16/12/2020 17:20 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Widodo S Jusuf