BI PERPANJANG GRATIS TRANSAKSI NONTUNAI UNTUK USAHA MIKRO
Seorang pembeli memindai kode batang (QR barcode) dari gawainya saat membayar pembelian minuman, di Jakarta, Jumat (18/12/2020). Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan gratis biaya transaksi nontunai yang dibebankan ke toko (Merchant Discount Rate/MDR) alias nol persen melalui saluran pembayaran untuk usaha mikro hingga 31 Maret 2021. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
Foto Terkait