WAJIB TES CEPAT ANTIGEN UNTUK KELUAR MASUK BANGKA BELITUNG
Calon penumpang pesawat udara mengantre saat mendaftar untuk mengikuti tes cepat COVID-19 di Klinik Farmalab, Bandara Depati Amir, Pangkalan Baru, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (21/12/2020). Selama masa mudik Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 atau mulai 21 Desember 2020, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mewajibkan tes cepat antigen untuk masyarakat yang akan keluar atau masuk ke wilayah Bangka Belitung. ANTARA FOTO/Anindira Kintara/Lmo/wsj.
Foto Terkait